Bawaslu Wonosobo Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC Partai Demokrat Wonosobo
|
Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo pada Selasa, (31/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPC Partai Demokrat dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Wonosobo serta jajaran pengurus partai.
Rombongan Bawaslu Wonosobo disambut oleh pimpinan dan pengurus DPC Partai Demokrat. Acara dibuka oleh Ketua DPC Partai Demokrat Wonosobo, Mugi Sugeng, S.E., S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya momentum konsolidasi, terlebih dalam suasana Idulfitri.
“Kami keluarga Partai Demokrat dalam momen Lebaran ini mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Konsolidasi ini sangat penting, karena demokrasi tidak hanya berhenti pada pelaksanaan pemilu saja. Masih banyak hal yang perlu dipahami, terutama oleh jajaran partai di tingkat cabang terkait aturan-aturan pemilu. Kegiatan ini menjadi langkah yang baik dalam memperkuat pemahaman tersebut,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas bersama adalah menciptakan demokrasi yang sehat dan maju. Menurutnya, dinamika aturan pemilu yang terus berkembang menuntut semua pihak untuk mampu beradaptasi dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi merupakan program Bawaslu yang bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan partai politik.
“Kami memiliki program Konsolidasi Demokrasi yang dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antara Bawaslu dan partai politik. Dalam momen Lebaran ini, kami juga memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya masih terdapat kekurangan,” ungkapnya.
Sarwanto juga menjelaskan bahwa meskipun Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan pemilihan kepala desa (pilkades), pihaknya tetap berkontribusi melalui program pendidikan demokrasi kerakyatan. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait pengawasan kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa dalam menghadapi pilkades serentak.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun ruang diskusi yang konstruktif, saling bertukar gagasan, kritik, dan saran demi perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan. Kami juga berharap partai politik dapat menjadi wadah yang mampu menyalurkan suara rakyat secara optimal,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Bawaslu terus berupaya melakukan perbaikan dalam proses pengawasan, dengan mengedepankan langkah pencegahan sebelum penindakan. Sebelumnya, Bawaslu Wonosobo telah melayangkan lebih dari 3.600 surat kepada berbagai stakeholder sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran.
Dari sisi partisipasi, Sarwanto menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Wonosobo tergolong tinggi, yakni di atas 80 persen pada pemilu dan lebih dari 70 persen pada pilkada. Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada penyelenggaraan berikutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dipandu oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Wonosobo sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Wonosobo, Chamdan. Dalam sesi tersebut, sejumlah pertanyaan mengemuka, di antaranya terkait pelaksanaan program pendidikan demokrasi kerakyatan untuk pilkades, penggunaan anggaran, serta strategi pencegahan praktik politik uang dalam pemilu.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Wonosobo.
Penulis : Humas Bawaslu