Lompat ke isi utama

Berita

25 Ribu Orang Lebih Awasi Pemilu

25 Ribu Orang Lebih  Awasi Pemilu

Ikhtiar mencegah pelanggaran pemilu, secara simultan dilakukan oleh Bawaslu Wonosobo. Lebih dari 9 bulan, dimulai sejak Agustus 2018 hingga April 2019. Bawaslu Wonosobo mampu menjangkau sekitar 25.611 orang dari berbagai kelompok masyarakat dengan total kegiatan 260 kali lebih.

Berbagai pendekatan dilakukan Bawaslu dalam menekan angka pelanggaran pemilu, sekaligus gugah kesadaran Pemilih agar menciptakan Pemilu bersih, Adil dan bermartabat. Di antaranya membuat forum koordinasi atau kerja sama dengan berbagai lembaga, stakeholder serta komunitas-komunitas di Kabupaten Wonosobo serta kegiatan Sosialisasi Pengawasan Parsitipatif kepada Masyarakat.

Sosialisasi yang telah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2018 sampai April 2019 dilakukan dengan mengundang berbagai pihak, diantaranya dengan mengundang Pemda, Muspika sampai dengan kepala desa/kelurahan, tokoh masyarakat/agama, komunitas, media massa, BEM, pramuka, Osis, santri, pemilih pemula, PKK, Dharma Wanita sampai kelompok disabilitas.

Selain itu, sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo juga melalui bentuk kerjasama Iklan Layanan Masyarakat  Tolak Money Politic melalui siaran radio LPPL 92,1 FM Radio Pesona Wonosobo, media cetak , serta media online.

MOU

Adapun kegiatan-kegiatan pencegahan oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo dilakukan dengan cara melakukan bimbingan teknis pengawasan parsitipatif, pendekatan literasi, pendekatan seni budaya, melakukan koordinasi dengan stake holder serta menjadi narasumber di berbagai acara, antara lain pada pendidikan politik kader parpol dan caleg yang dilaksanakan oleh partai politik peserta pemilu dengan mengundang Bawaslu maupun Panwascam.

Tak hanya itu, Bawaslu Wonosobo juga membuat program sekolah pengawasan Partisipatif. Di mana tiap panitia Pengawas Kecamatan  wajib memiliki dua sekolah setingkat SMA menjadi sekolah asuh pengawasan, targetnya membangun kesadaran pemilih pemula.

Pramuka

Sementara itu, Pengawas Desa, tiap bulan harus mampu menjangkau minimal 20 pemilih di wilayahnya, untuk mengajak pemilih menjadi bagian dari pengawas patisipatif. Hasil dari tiap kegiatan sosialisasi didokumentasikan menggunakan audio visual, hasilnya kemudian diteruskan melalui media social. Tujuanya menjangkau lebih luas multi segmen. (Red)