Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Dorong Masyarakat Wujudkan Pilkades Aman, Damai dan Bermartabat

Dikpol

Nasir Salasa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wonosobo di Aula Kecamatan Leksono, Selasa (29/9/2026).

Wonosobo – Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa dan Ariantono, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat dengan tema “Meningkatkan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Pilkades Aman, Damai dan Bermartabat” yang diselenggarakan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo di Aula Kecamatan Leksono, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Wonosobo Agus Kristiono, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho, dan Anggota KPU Kabupaten Wonosobo Robingul Ahsan sebagai narasumber.

Peserta kegiatan terdiri atas Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades, dan Kasi Trantib dari Kecamatan Selomerto, Leksono, dan Sukoharjo.

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung aman, tertib, dan berintegritas.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, Drs. Agus Kristiono, M.Si., dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkades Serentak 2026. Ia menyebut Pilkades tahun ini akan dilaksanakan di 166 desa dengan ratusan bakal calon yang telah mengikuti tahapan pencalonan.

Menurut Agus, terdapat sejumlah desa yang perlu mendapatkan perhatian lebih karena memiliki potensi kerawanan. Kerawanan tersebut antara lain berkaitan dengan rivalitas antarcalon dan basis massa yang dapat berkembang menjadi intimidasi, provokasi, kampanye negatif, konflik horizontal, hingga bentrokan.

Selain itu, netralitas panitia, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi perhatian penting. Potensi intervensi pihak tertentu, politik uang, taruhan atau botoh, kampanye negatif, mobilisasi massa, serta konflik pascapemilihan juga perlu diantisipasi sejak dini.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkades melalui pengawasan partisipatif.

“Masyarakat bukan sekadar pemilih, tetapi bagian dari ekosistem pencegahan,” ujarnya.

Ia memperkenalkan tiga langkah sederhana dalam pengawasan partisipatif, yakni cegah, cek, dan lapor. Masyarakat didorong untuk mencegah potensi pelanggaran, melakukan pengecekan terhadap informasi maupun dugaan pelanggaran, serta melaporkannya melalui kanal resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Ariantono juga menyampaikan konsep Trilogi Pilkades Berintegritas, yaitu bersih tanpa politik uang, cerdas tanpa hoaks, dan damai tanpa ujaran kebencian.

Dalam menghadapi informasi yang beredar di masyarakat, warga diimbau untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi. Masyarakat perlu berhenti sejenak, melakukan verifikasi, membandingkan sumber, dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.

“Ketika berbeda pilihan, mari kita kritik gagasan dan programnya, bukan menyerang identitas atau martabat orang lain,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa, menyampaikan materi terkait regulasi dan tahapan Pilkades Serentak 2026. Ia menjelaskan sejumlah ketentuan mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan calon terpilih.

Nasir juga menekankan pentingnya netralitas panitia Pilkades. Panitia memiliki tugas merencanakan, mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi, dan mengendalikan seluruh tahapan Pilkades serta wajib menghindari keberpihakan kepada calon tertentu.

Terkait kampanye, Nasir menjelaskan bahwa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 19–21 November 2026, sedangkan masa tenang berlangsung pada 22–24 November 2026. Ia juga mengingatkan adanya sejumlah larangan dalam kampanye, termasuk politik uang, intimidasi, penghinaan, provokasi, penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah maupun tempat pendidikan untuk kepentingan kampanye.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho, turut menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, penetapan daftar pemilih berkelanjutan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Pilkades.

“Kami baru saja menetapkan daftar pemilih berkelanjutan. Hal itu menjadi penting. Pada Pilkades ini terdapat banyak tahapan. Harapannya Pilkades dapat berjalan bersih, aman dan damai,” ujarnya.

Melalui kegiatan pendidikan politik tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan dan tahapan Pilkades, tetapi juga mengambil peran aktif dalam menjaga suasana demokrasi di lingkungan masing-masing.

Kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman, damai, tertib, dan bermartabat.

Penulis : Humas Bawaslu