Lompat ke isi utama

Berita

Kesbangpol Wonosobo Petakan 28 Desa Rawan Jelang Pilkades Serentak 2026

Dikpol

Drs. Agus Kristiono, M.Si, Kesbangpol Kabupaten Wonosobo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat di Aula Kecamatan Leksono, Selasa (29/9/2026).

Wonosobo – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kerawanan. Sebanyak 28 desa dipetakan memiliki potensi kerawanan yang perlu mendapatkan perhatian dan langkah mitigasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wonosobo, Drs. Agus Kristiono, M.Si., dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat bertema “Meningkatkan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Pilkades Aman, Damai dan Bermartabat” di Aula Kecamatan Leksono, Selasa (29/9/2026).

Agus menyampaikan, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 166 desa di Kabupaten Wonosobo. Dengan cakupan pelaksanaan yang cukup luas, menurutnya, kesiapan seluruh pihak menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan aman dan kondusif.

“Kerawanan utama berkaitan dengan rivalitas antarcalon dan basis massa,” jelas Agus dalam pemaparannya.

Menurutnya, rivalitas tersebut perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi berbagai bentuk gangguan, seperti intimidasi, provokasi, kampanye negatif, konflik horizontal hingga bentrokan antarmasyarakat.

Selain faktor rivalitas, Agus menyoroti pentingnya menjaga netralitas panitia Pilkades, perangkat desa, dan BPD. Potensi intervensi dari pihak tertentu juga perlu menjadi perhatian bersama agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Netralitas panitia, perangkat desa, BPD, serta potensi intervensi pihak tertentu menjadi perhatian penting dalam menjaga proses Pilkades tetap berjalan secara demokratis,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran dan gangguan yang perlu dicegah, mulai dari politik uang, taruhan atau botoh, kampanye negatif, mobilisasi massa, hingga konflik pascapemilihan.

Untuk mengantisipasi berbagai potensi tersebut, langkah mitigasi diarahkan terutama pada desa-desa yang memiliki tingkat polarisasi tinggi, riwayat konflik, rivalitas lama, maupun potensi intimidasi.

Menurut Agus, pencegahan tidak dapat hanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara. Kondusivitas wilayah perlu dijaga sejak setiap tahapan Pilkades berlangsung dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Kita perlu melakukan mitigasi sejak dini, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan, sehingga setiap perkembangan dapat diantisipasi dan ditangani sesuai kewenangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan suasana Pilkades yang aman dan damai. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi, sehingga tidak seharusnya berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Wonosobo diharapkan dapat menjadi momentum penguatan demokrasi di tingkat desa. Dengan sinergi pemerintah, penyelenggara, aparat keamanan, peserta Pilkades, dan masyarakat, seluruh tahapan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan bermartabat.

Penulis : Humas Bawaslu