Pilkades adalah Demokrasi yang Paling Dekat dengan Masyarakat
|
Wonosobo – Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan bentuk demokrasi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas proses demokrasi di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Dhyan saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Politik bagi Masyarakat yang diselenggarakan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo di Aula Kecamatan Garung, Selasa (6/10/2026).
Dhyan menjelaskan, Pilkades bukan hanya momentum memilih kepala desa, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara langsung. Prinsip kebebasan memilih, kesetaraan, kerahasiaan, kejujuran, keadilan, dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi di desa.
“Pilkades adalah demokrasi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki peran untuk ikut mengawasi dan memastikan prosesnya berjalan jujur, adil, dan damai,” ujar Dhyan.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya datang ke TPS untuk memberikan suara. masyarakat juga perlu berani mencegah potensi pelanggaran, memeriksa kebenaran informasi, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkades.
Masyarakat juga diharapkan mampu mengenali risiko sejak dini, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mendokumentasikan fakta apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Dhyan mengingatkan masyarakat untuk memegang tiga prinsip utama dalam Pilkades, yakni bersih, cerdas, dan damai. Prinsip bersih diwujudkan dengan menolak politik uang; prinsip cerdas dengan melakukan verifikasi informasi dan tidak menyebarkan hoaks; sedangkan prinsip damai diwujudkan dengan menghindari ujaran kebencian serta menghormati perbedaan pilihan.
“Bersih berarti kita berani menolak politik uang. Cerdas berarti tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sementara damai berarti kita menghormati pilihan orang lain meskipun berbeda dengan pilihan kita,” jelasnya.
Selain aspek partisipasi, Dhyan turut memberikan catatan mengenai teknis penyelenggaraan Pilkades, mulai dari daftar pemilih, pembagian TPS, akses bagi pemilih penyandang disabilitas, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga ketentuan penetapan calon terpilih.
Ia menekankan bahwa Pilkades yang berintegritas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Partisipasi yang sehat dan pengawasan yang bertanggung jawab akan membantu memastikan Pilkades tidak menjadi sumber konflik, tetapi justru menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan dan kerukunan masyarakat.
“Mari kita jadikan Pilkades sebagai pesta demokrasi yang benar-benar menjadi milik masyarakat. Bersih prosesnya, cerdas masyarakatnya, dan damai pelaksanaannya,” pungkas Dhyan.
“Bersih, cerdas, damai” menjadi semangat bersama untuk mewujudkan Pilkades Kabupaten Wonosobo 2026 yang berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu