24 Perguruan Tinggi Lolos Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2025
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi mengumumkan hasil tahapan eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2025 antar Perguruan Tinggi se-Indonesia. Berdasarkan keputusan dewan juri, sebanyak 24 perguruan tinggi dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan nasional yang akan digelar pada 24 sampai dengan 29 November 2025.
Kompetisi debat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun kesadaran dan partisipasi generasi muda, khususnya kalangan mahasiswa, terhadap pentingnya pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Melalui ajang ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen pengawasan partisipatif yang kritis, cerdas, dan berwawasan demokratis.
Proses seleksi eliminasi berlangsung ketat dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Tim juri menilai berdasarkan aspek argumentasi, pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, kemampuan analisis kasus, serta etika berdebat.
Tahapan nasional nantinya akan mempertemukan 24 perguruan tinggi terpilih untuk beradu gagasan secara langsung di hadapan dewan juri nasional. Selain menjadi ajang kompetisi intelektual, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam memperkokoh budaya hukum pemilu yang adil dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kompetisi ini, Bawaslu berharap semangat pengawasan pemilu tidak hanya tumbuh di lembaga formal, tetapi juga mengakar kuat di kalangan muda sebagai penjaga demokrasi bangsa.
Penulis : Humas Bawaslu