Apel Pagi, Bawaslu Wonosobo Tekankan Penerapan Standar Pelayanan Publik
|
WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar apel pagi rutin pada Senin (13/07/2026) di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo serta seluruh jajaran Sekretariat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Nasir mengingatkan seluruh jajaran agar mampu memanfaatkan waktu secara efektif, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam pengembangan kapasitas diri.
"Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas kinerja, memberikan pelayanan yang optimal, serta menyelesaikan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyampaikan bahwa Bawaslu telah menerbitkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Ia mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Wonosobo untuk memahami dan menerapkan standar pelayanan tersebut.
Selain itu, Nasir juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa informasi yang bersifat terbuka harus dapat disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelayanan informasi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik.
Pada kesempatan yang sama, Nasir mengingatkan seluruh jajaran bahwa pada hari tersebut akan dilaksanakan kegiatan Monday Spark dengan tema Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut secara aktif sebagai sarana penguatan kapasitas organisasi, peningkatan koordinasi, serta penyamaan persepsi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Humas Bawaslu