Bawaslu Awasi Pendaftaran Peserta Pemilu
|
Selama proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Wonosobo melakukan pengawasan terhadap Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu tahun 2024 dalam pelayanan helpdesk yang dibuka oleh KPU Kabupaten Wonosobo.
Sedangkan tugas fungsi Bawaslu Wonosobo dalam tahapan ini adalah melakukan pengawasan pendaftaran kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Partai Politik calon Peserta Pemilu hingga penetapan Partai Politik Peserta Pemilu sesuai ketentuan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Pengawasan Bawaslu Wonosobo dilakukan dengan secara langsung ke KPU Wonosobo maupun secara tidak langsung melalui kanal youtube KPU RI serta pencermatan SIPOL. Hasil dari pengawasan tersebut dituangkan dalam Form A dan Alat Kerja Pengawasan oleh Pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya penyelenggara pemilu dan parpol, masyarakat publik juga dapat melakukan pengecekan keanggotaan partai politik dan melakukan monitoring rekap tahapan pendaftaran partai politik melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol/.
Penulis : Humas Bawaslu