Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pemkab Wonosobo Bahas Kerja Sama Penguatan Demokrasi

Bawaslu kerjasama dengan Pemkab Wonosobo

Diskusi pembahasan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di ruang rapat Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo pada Rabu, (13/05/2026)

WONOSOBO – Diskusi pembahasan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dilaksanakan pada Rabu, (13/05/2026), di ruang rapat Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Wonosobo serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Diskusi diawali oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo, Aldhiana Kusumawati yang menyampaikan bahwa pembahasan kerja sama ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas-tugas penting dalam proses pemilu maupun pemilihan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menerima draft kerja sama dari Bawaslu Kabupaten Wonosobo yang selanjutnya akan dibahas untuk dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan beserta rencana kerja ke depan.

Menurutnya, kerja sama antara Bawaslu dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi bentuk sinergi yang selaras dengan pemerintah pusat. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan dibuat dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS), melainkan dituangkan dalam nota kesepakatan yang dilengkapi dengan rencana kerja bersama serta dilakukan proses review terhadap substansi kerja sama tersebut.

Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Didiek Wibawanto menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Bawaslu Kabupaten Wonosobo yang menawarkan kerja sama kepada pemerintah kabupaten. Konsep kerja sama yang telah dikirimkan akan dibahas bersama agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan OPD nantinya dapat dipadukan dengan program-program Bawaslu. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi dan efisiensi anggaran yang ada. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada November mendatang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 166 desa, sehingga diharapkan Bawaslu Kabupaten Wonosobo dapat turut memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan Pilkades tersebut.

“Kami berharap apa yang dituangkan dalam nota kesepakatan nantinya benar-benar dapat dilaksanakan secara bersinergi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi menyampaikan bahwa kerja sama ini memang dirancang untuk saling mendukung antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Bawaslu Kabupaten Wonosobo sesuai sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Wonosobo, sekaligus tetap mengikuti tata aturan pemerintahan yang berlaku dalam pelaksanaan kerja sama. Menurutnya, meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran, Bawaslu tetap memiliki kewajiban melaksanakan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara optimal.

Sarwanto juga menyampaikan bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Wonosobo bersama Bakesbangpol telah melaksanakan pendidikan demokrasi kerakyatan dengan mengangkat tema Pilkades serentak. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari peserta, terutama dalam mendorong masyarakat agar aktif mewujudkan Pilkades yang berintegritas dan menolak praktik politik uang.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Wonosobo juga memiliki program “Bawaslu Mengajar” serta pembentukan desa binaan pengawasan dan desa anti politik uang sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa draft nota kesepakatan telah dipelajari dan secara umum tidak terdapat hal krusial yang perlu diperbaiki.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan review bersama seluruh peserta guna menyempurnakan substansi kerja sama yang akan menjadi dasar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Bawaslu Kabupaten Wonosobo dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Wonosobo.

Penulis : Humas Bawaslu