Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Dorong Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Jateng menyelenggarakan diskusi bertema “Pengawasan PDPB: Antara Regulasi, Praktik, dan Strategi”

Bawaslu Jateng menyelenggarakan diskusi bertema “Pengawasan PDPB: Antara Regulasi, Praktik, dan Strategi” pada Senin, 23 Juni 2025

Wonosobo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan diskusi bertema “Pengawasan PDPB: Antara Regulasi, Praktik, dan Strategi” pada Senin, 23 Juni 2025, secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, akademisi, pemerhati pemilu, dan masyarakat umum.

Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mendorong sinergi antarlembaga, serta merumuskan strategi penguatan pengawasan yang partisipatif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini, yaitu Saiful Jihad (Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Dhyan K. Wulandari (Bawaslu Kabupaten Wonosobo), dan Widya Astuti (Bawaslu Kabupaten Purworejo). Masing-masing narasumber memaparkan tantangan regulasi, praktik pengawasan di daerah, dan strategi penguatan pengawasan berbasis komunitas.

Dalam pemaparannya, Dhyan K. Wulandari menyoroti keterbatasan Bawaslu dalam mengakses data by name by address dari KPU, sehingga pengawasan hanya dapat dilakukan terhadap data agregat. Sementara itu, Saiful Jihad menekankan perlunya penguatan koordinasi, konsolidasi data hasil pemilu, dan pembukaan posko pengaduan masyarakat sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Widya Astuti menambahkan pentingnya pelibatan aktor lokal dan pemanfaatan media digital dalam meningkatkan partisipasi publik.

Hasil diskusi menyepakati bahwa pengawasan PDPB perlu diperkuat melalui:

  • Regulasi teknis yang membuka akses data pemilih secara rinci bagi Bawaslu;
  • Penguatan sinergi antara KPU, Kemendagri, dan Bawaslu;
  • Peningkatan literasi masyarakat dalam pelaporan peristiwa kependudukan;
  • Serta strategi kolaboratif dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Bawaslu berkomitmen untuk terus mendorong pengawasan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel guna menjamin hak pilih seluruh warga negara secara adil dan setara.

Penulis : Humas Bawaslu