Bawaslu Kabupaten Wonosobo Gelar Apel Senin Pagi, Ketua Tekankan Disiplin dan Penyesuaian Sistem Kerja
|
Wonosobo – Senin (15/9/2025), Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Apel diikuti oleh pimpinan dan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan pembina apel Ketua Bawaslu, Ir. Sarwanto Priadhi.
Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencabutan Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Penerapan Work From Anywhere (WFA). Disebutkan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah yang sebelumnya terdampak kini telah kembali kondusif, sehingga mobilitas dan keamanan pegawai untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor tidak lagi terganggu. Dengan demikian, sistem kerja di lingkungan Bawaslu kembali merujuk pada Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025.
Selain itu, Ketua Bawaslu juga menekankan kepada seluruh staf untuk segera melengkapi administrasi terkait kegiatan Gakkumdu Awards. Setiap staf diwajibkan melaporkan kegiatan kerja yang telah dilaksanakan selama satu minggu kepada Koordinator Sekretariat. Hal ini berkaitan erat dengan penilaian administrasi dan integritas di jajaran Bawaslu.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu mengingatkan agar seluruh jajaran melaksanakan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyampaian Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di lingkungan Bawaslu. Program tersebut diharapkan menjadi wadah penguatan koordinasi, kebersamaan, serta peningkatan budaya kerja di internal lembaga.
Apel pagi ini menjadi momentum penguatan kedisiplinan, penyamaan visi, serta komitmen bersama untuk menjaga marwah Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu