Bawaslu Kabupaten Wonosobo Inisiasi 32 Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Wonosobo — Dalam upaya memperkuat pengawasan Pemilu dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Kabupaten Wonosobo telah menginisiasi sebanyak 32 perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan Bawaslu dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang partisipatif dan inklusif. Melalui kerja sama ini, Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, serta berbagai unsur masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan.
Perjanjian kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada aspek formal kelembagaan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam menjaga proses demokrasi.
“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi agar tetap jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Bawaslu Kabupaten Wonosobo meyakini bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas, tetapi juga keterlibatan semua elemen masyarakat. Melalui 32 perjanjian kerja sama ini, diharapkan pengawasan partisipatif semakin kuat dan berdampak nyata bagi terwujudnya Pemilu yang berintegritas di Wonosobo.
Penulis : Humas Bawaslu