Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Wonosobo Raih Predikat Informatif

Predikat Informatif

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menerima Predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025.

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo meraih prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bawaslu Wonosobo dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menggungkapkan bahwa predikat informatif ini merupakan bukti nyata Bawaslu Wonosobo terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga standar keterbukaan informasi publik. Predikat informatif ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga pengingat bagi kami agar terus memberikan layanan informasi yang cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Sarwanto Priadhi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono, saat ditemui diruangannya (01/12/2025) menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh divisi. Ia menyebut bahwa pengelolaan data dan informasi bersifat terintegrasi sehingga membutuhkan kolaborasi lintas divisi dalam penyediaan data yang akurat dan mudah diakses.

“Ini adalah kerja keras dari semua divisi di Bawaslu Kabupaten Wonosobo, karena bagaimana pun juga data dan informasi merupakan integrasi dari seluruh divisi. Tanpa sinergi, keterbukaan informasi tidak bisa berjalan optimal,” ungkapnya.

Dengan diraihnya predikat informatif, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses informasi, serta memastikan setiap masyarakat dapat memperoleh informasi pengawasan pemilu secara transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penulis : Humas Bawaslu