Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengajak Organisasi Masyarakat Untuk Ambil Bagian Menjadi Pengawas Partisipatif

Bawaslu Mengajak Organisasi Masyarakat Untuk Ambil Bagian Menjadi Pengawas Partisipatif

Bawaslu Mengajak Organisasi Masyarakat Untuk Ambil Bagian Menjadi Pengawas Partisipatif

 

Bawaslu Wonosobo – Menjelang tahapan penting pemilu 2024, Bawaslu gencar mengajak berbagai organisasi masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif (18/10/2023).

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di Hotel Kresna Wonosobo yang dihadiri oleh Pengurus Daerah Muhammadiyah, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama’, Mafindo, KITA Institute, Pemuda Muhammadiyah, GMNI, HIPMI, HMI, GMNI, KNPI, dan masih banyak organisasi Masyarakat lainya. Diharapkan dengan diadakanya kegiatan ini anggota organisasi masyarakat bisa menjadi panjang tangan, mata serta telinga Bawaslu sehingga dapat menyampaikan kepada anggota lainya untuk turut menjadi pengawas partisipatif, jeli terhadap adanya kecurangan atau pelanggaran dan segera melaporkan kepada Bawaslu.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan pemaparan materi mengenai tatacara menjadi pengawas partisipatif oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas yaitu Dhyan Kartika Wulandari, berlanjut Materi “Waspadai Bahaya Politik Uang” untuk kesejahteraan Masyarakat oleh Ketua PC Nahdatul Ulama’ yaitu KH. Abdurrahman Effendi Al-Hafidz, dan materi terakhir yang yang bertemakan “Mewujudkan Pemilu Damai, Menolak Politik Identitas/SARA”.

Perjanjian Kerjasama untuk mewujudkan Pemilu Damai juga dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Wonosobo dan PCNU serta Bawaslu dan PD Muhammadiyah. Dan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai oleh seluruh peserta kegiatan.

Dengan dilaksanakanya kegiatan ini masyarakat sangat antusias menyambut pemilu dengan lebih semangat yang ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan saat selesai pemaparan materi. Dengan melalui kegiatan ini diharapkan pesan pemilu damai dan adil dapat tercapai. Dan Masyarakat dapat menjalankan peranya sebagai pengawas partisipatif.

Penulis             : Evelin

Foto                 : Uddin

 

MoU Soswatif