Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengawasi Alokasi Kursi dan Dapil Pemilu

Awasi Bersama

Wonosobo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo memastikan pada Pemilu 2024 melakukan pengawasan terhadap rancangan alokasi Kursi, mulai dari Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPR RI Kabupaten Wonosobo berada pada Dapil Jawa Tengah VI dengan jumlah kursi yang diperebutkan 8 kursi, untuk wilayah daerah pemilihan VI meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang. 

KPU Kabupaten Wonosobo telah menyelesaikan tahapan penetapan DCT Pileg 2024 dengan total caleg yang akan bertarung sebanyak 231 caleg laki-laki dan caleg perempuan sebanyak 196 orang atau total caleg yang akan bertarung 427 orang. 427 orang caleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Wonosobo untuk 5 tahun ke depan mulai 2024 hingga 2029. 427 orang caleg tersebut juga akan tersebar ke dalam 6 daerah pemilihan yang ada di Kabuoaten Wonosobo. Di tiap dapil akan ada jumlah kursi berbeda-beda yang diperebutkan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan KPU berdasrakan jumlah penduduk dan bilangan pembagi penduduk yang sudah ditetapkan. Berikut daftar pembagian dapil Pileg 2024 Kabupaten Wonosobo :
Dapil Wonosobo 1 terdiri atas kecamatan Wonosobo dan Kecamatan selomerto dengan total kursi yang diperebutkan adalah 7 kursi;

Dapil Wonosobo 2 terdiri atas kecamatan Leksono, Kecamatan Watumalan dan Kecamatan Sukoharjo dengan total kursi yang diperebutkan adalah 7 kursi;

Dapil Wonosobo 3 terdiri atas kecamatan Mojotengah, Kecamatan Garung dan Kecamatan kejajar dengan total kursi yang diperebutkan adalah 9 kursi; 

Dapil Wonosobo 4 terdiri atas kecamatan Kalikajar dan Kecamatan Kertek dengan total kursi yang diperebutkan adalah 8 kursi; 

Dapil Wonosobo 5 terdiri atas kecamatan Kepil dan Kecamatan sapuran dengan total kursi yang diperebutkan adalah 7 kursi;

Dapil Wonosobo 6 terdiri atas kecamatan Wadaslintang, Kecamatan Kaliwiro dan Kecamatan Kalibawang dengan total kursi yang diperebutkan adalah 7 kursi. 

Demikian informasi pembagian dapil beserta jumlah kursi yang diperebutkan dlam Pileg Kabupaten Wonosobo 2024.

 

Penulis : Humas Bawaslu