Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Apresiasi Lahirnya Laskar Jaga Hak Pilih

foto laskar jaga hak pilih

Ahmad Mubin (kiri) dan Alya Salsabila Novian (kanan) berfoto bersama setelah menyelesaikan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Kota Semarang, Kamis (7/8)

WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terbentuknya Laskar Jaga Hak Pilih. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Dhyan Kartika Wulandari.

Menurutnya, lahirnya komunitas ini merupakan langkah positif dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.

“Kami menyambut baik lahirnya komunitas yang berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat. Kehadiran Laskar Jaga Hak Pilih akan semakin memperkuat gerakan bersama dalam mengawal demokrasi,” ujar Dhyan.

Sebanyak 90 anak muda peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2025 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah membentuk sekaligus mendeklarasikan komunitas Laskar Jaga Hak Pilih. Deklarasi tersebut dilakukan pada acara penutupan P2P di Hotel Harris Sentraland Semarang, Kamis (7/8/2025).

Dhyan memberikan ucapan selamat kepada dua peserta asal Kabupaten Wonosobo, yaitu Ahmad Mubin dan Alya Salsabila Novian, yang berhasil menyelesaikan rangkaian P2P 2025.

“Kami bangga kepada Ahmad Mubin dan Alya Salsabila Novian yang telah menyelesaikan pendidikan pengawasan partisipatif. Semoga ilmu yang diperoleh bisa menjadi bekal berharga dalam ikut mengawal demokrasi di Wonosobo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dhyan berharap Laskar Jaga Hak Pilih dapat menjalankan perannya dengan penuh integritas serta aktif melakukan edukasi politik kepada masyarakat.

“Kami percaya anak-anak muda yang tergabung dalam Laskar Jaga Hak Pilih mampu menjadi motor penggerak dalam menjaga hak pilih masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, komunitas ini nantinya akan membantu Bawaslu di setiap kabupaten/kota dalam melakukan uji petik sebagai bagian dari strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini diharapkan mampu membantu tugas Bawaslu dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

 

Penulis : Humas Bawaslu