Bawaslu Wonosobo Awasi Pelaksanaan Coktas di Beberapa Wilayah
|
WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Wonosobo pada Rabu (19/11/2025) dan Kamis (20/11/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan coktas dilakukan di sejumlah titik, yaitu Kelurahan Kalikajar dan Desa Kembaran di Kecamatan Kalikajar, Kelurahan Kaliwiro dan Desa Ngadisono di Kecamatan Kaliwiro, serta Kelurahan Selomerto, Kelurahan Wonorejo, dan Desa Kalierang di Kecamatan Selomerto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan langsung ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang valid dan akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Dhyan Kartika Wulandari, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Wonosobo, menambahkan bahwa selain mengecek proses pelaksanaan coktas, Bawaslu juga memberikan imbauan kepada petugas agar bekerja dengan teliti.
“Kami memastikan petugas menjalankan prosedur coklit dengan benar. Ketelitian petugas sangat berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih,” terangnya.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sebagai salah satu aspek yang penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Penulis : Humas Bawaslu