Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Evaluasi Kinerja 2025 dan Implementasikan Renstra 2025–2029

Foto

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2025 dan Implementasi Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Senin (29/12/2025)

WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2025 dan Implementasi Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Senin (29/12/2025), pukul 08.30–12.00 WIB.

Rapat ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo serta jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja pengawasan pemilu sepanjang tahun 2025 sekaligus memantapkan arah kebijakan kelembagaan Bawaslu untuk lima tahun ke depan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa Renstra Bawaslu 2025–2029 merupakan pedoman strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

“Renstra ini menjadi arah Bawaslu mau dibawa ke mana. Di dalamnya memuat visi, misi, arah kebijakan, dan target kinerja yang harus kita capai bersama,” ujar Sarwanto.

Ia menambahkan bahwa menutup tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.

“Evaluasi akhir tahun ini penting agar kita mengetahui capaian, kekurangan, dan langkah perbaikan ke depan, sehingga Bawaslu semakin kuat dan dipercaya publik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo Fitrian Puji Isriatno memaparkan substansi Renstra Bawaslu 2025–2029 yang menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan peran pengawasan dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

“Pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi agar demokrasi yang substansial dapat benar-benar terwujud,” ungkap Fitrian.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo Nasir Salasa menegaskan bahwa Renstra menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pegangan Bawaslu dalam menjalankan program dan kegiatan ke depan.

“Renstra ini harus mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu ke depan dan menjadi alat untuk merebut kepercayaan publik melalui penguatan kelembagaan,” tegas Nasir.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonosobo Fresti Setyoko menyampaikan bahwa Renstra berfungsi sebagai kompas arah gerak lembaga agar seluruh kegiatan berjalan selaras dan terukur.

“Renstra ini memastikan arah gerak Bawaslu, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan sesuai tujuan kelembagaan,” jelas Fresti.

Foto

Melalui rapat evaluasi akhir tahun dan implementasi Renstra ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, memperkuat kelembagaan, serta membangun kepercayaan publik demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Wonosobo.

Penulis : Humas Bawaslu