Bawaslu Wonosobo Gelar Konsolidasi Demokrasi dan Penguatan Desa Pengawasan di Desa Lebak
|
Wonosobo – Dalam rangka memperkuat budaya demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Penguatan Desa Pengawasan pada Selasa (2/6/2026) di Kantor Desa Lebak, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Wonosobo dan disambut langsung oleh Kepala Desa Lebak beserta jajaran perangkat desa. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu di Desa Lebak merupakan bagian dari upaya pendampingan kepada desa binaan yang telah ditetapkan sebagai Desa Pengawasan.
“Kehadiran kami dalam rangka konsolidasi demokrasi sebagai upaya pendampingan kepada desa binaan kami. Desa Lebak merupakan Desa Pengawasan, terlebih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), sehingga penting bagi kami untuk mengetahui berbagai permasalahan dan dinamika yang ada di Desa Lebak,” ungkap Sarwanto.
Ia juga mengapresiasi berbagai potensi yang dimiliki Desa Lebak, salah satunya keberadaan perpustakaan desa yang dinilai dapat menjadi pusat literasi masyarakat.
“Ada banyak hal yang menarik di kantor desa ini, salah satunya adanya perpustakaan. Kehadiran perpustakaan sebagai pusat literasi akan menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat. Ke depan, ini menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan kesadaran demokrasi dan kepemiluan yang baik,” tambahnya.
Sarwanto berharap Desa Lebak dapat terus berkembang dan menjadi desa percontohan dalam penerapan nilai-nilai demokrasi yang sehat di wilayah Kecamatan Kaliwiro.
“Mudah-mudahan Desa Lebak ke depan semakin maju dan mampu menjadi desa percontohan di Kecamatan Kaliwiro. Pemilu tidak cukup hanya dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan politik uang, tetapi perlu keterlibatan seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan para pembuat kebijakan. Kami juga berharap dampak negatif yang muncul dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada tidak terbawa ke dalam pelaksanaan pilkades,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lebak, Muhafit, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Bawaslu Kabupaten Wonosobo kepada Desa Lebak.
“Atas nama Pemerintah Desa Lebak, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bawaslu di desa kami. Pasca launching sebagai Desa Pengawasan, tentu ada harapan agar semangat demokrasi yang baik dan santun tidak luntur serta dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Kaliwiro,” ujarnya.
Muhafit juga menyoroti pentingnya keteladanan dalam praktik demokrasi yang dimulai dari para pemimpin dan pembuat kebijakan.
“Kerusakan dalam pemilu menurut kami dimulai dari atas. Karena itu, harapannya para pemimpin dan pembuat kebijakan dapat memberikan contoh yang baik tentang demokrasi yang santun. Pemerintah desa selama ini juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai demokrasi yang baik agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan desa semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja keras dan kesabaran dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Beban pemerintah desa saat ini tidak semakin ringan, tetapi justru semakin berat. Membangun kesadaran masyarakat dalam bidang apa pun membutuhkan kesabaran. Termasuk dalam bidang perekonomian, kami memiliki cita-cita agar dalam 10 tahun ke depan Desa Lebak dapat memperoleh keuntungan yang optimal dari pengelolaan tanah kas desa,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Muhafit berharap hubungan baik antara Desa Lebak dan Bawaslu Kabupaten Wonosobo yang sempat terputus dapat kembali terjalin dengan baik.
“Antara Desa Lebak dan Bawaslu sudah lama terputus jalinannya, dan hari ini kita sambung kembali. Semoga kerja sama ini dapat membawa kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Lebak,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Penguatan Desa Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap sinergi antara lembaga pengawas pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas, partisipatif, serta bebas dari praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pilkades maupun agenda demokrasi lainnya.
Penulis : Humas Bawaslu