Bawaslu Wonosobo Gelar Podcast “Mimbar Demokrasi” Bahas Evaluasi Pemilu 2024 dan Urgensi Revisi UU Pemilu
|
WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar podcast “Mimbar Demokrasi” bertema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Urgensi Perubahan Undang-Undang Pemilu, Rabu (6/8/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Wonosobo. Acara ini menghadirkan tiga narasumber: Safik Anang Hidayatullah (Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo), Dedik Yoga Hirnawan (Akademisi/Praktisi Hukum), dan Fitrian Puji Istriatno (Anggota Bawaslu Wonosobo), dengan moderator Bangkit Permadi.
Safik Anang Hidayatullah menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh pasca Pemilu 2024, bukan hanya pada teknis penyelenggaraan, tetapi juga aspek regulasi.
“Kalau ingin demokrasi kita lebih baik, regulasi harus selaras dengan kondisi lapangan. Banyak kendala di TPS yang sebenarnya bisa diatasi jika undang-undang lebih responsif terhadap realitas,” ujarnya.
Dari perspektif pengawasan, Fitrian Puji Istriatno menilai revisi UU Pemilu menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat posisi pengawas di lapangan.
“Kami sering menemukan hambatan di lapangan karena aturan yang multitafsir. Revisi undang-undang harus mempertegas kewenangan pengawas agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Dedik Yoga Hirnawan menyebut putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebagai momentum perbaikan menyeluruh sistem pemilu.
“Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah kesempatan emas. Undang-undang yang berlaku sekarang sudah terlalu sering diuji materi, artinya memang perlu diperbaiki dari akarnya,” jelasnya.
Diskusi menyimpulkan bahwa evaluasi penyelenggaraan pemilu harus dibarengi revisi UU Pemilu agar demokrasi di Indonesia semakin partisipatif, adil, dan efisien.
Penulis : Humas Bawaslu