Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Gelar Rapat Gakkumdu Pasca Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati

Gakkumdu

Rapat Sentra Gakkumdu bersama perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Wonosobo di ruang rapat Bawaslu Wonosobo, Kamis (6/2/2025).

WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di ruang rapat Bawaslu Wonosobo, Kamis (6/2). Rapat ini dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Wonosobo dan Kepolisian Resor Wonosobo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Rapat Gakkumdu tersebut diselenggarakan setelah penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo. Tujuan utama kegiatan ini adalah mengevaluasi sinergi antar lembaga penegak hukum pemilihan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, menyampaikan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menjaga marwah demokrasi di daerah.

“Rapat Gakkumdu ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum pemilihan dilakukan secara profesional, cepat, dan tepat. Kami ingin memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan adil serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujar Sarwanto.

Sentra Gakkumdu sendiri merupakan forum permanen yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilihan. Melalui rapat ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi dan peningkatan efektivitas koordinasi dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran pemilihan.

Penulis : Humas Bawaslu