Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran, Perkuat Kapasitas dan Sinergi Antar Lembaga

Rapat Koordinasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat penanganan pelanggaran pada Senin, (13/04/2026), bertempat di ruang rapat Bawaslu Wonosobo.

Wonosobo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat penanganan pelanggaran pada Senin, (13/04/2026), bertempat di ruang rapat Bawaslu Wonosobo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Wonosobo serta dihadiri peserta eksternal dari perwakilan Polres Wonosobo.

Rapat dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pasca berakhirnya tahapan pemilu, Bawaslu perlu melakukan pembenahan baik dari sisi internal maupun eksternal kelembagaan.

“Setelah berakhirnya pemilu, kita perlu melakukan perbaikan dari dalam dan luar. Hari ini menjadi momentum untuk meng-update pengetahuan kita terkait penanganan pelanggaran agar ke depan kita lebih siap,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah sinergi dengan berbagai pihak melalui konsolidasi demokrasi. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Ketua Bawaslu RI dalam momentum peringatan HUT Bawaslu.

“Konsolidasi demokrasi harus dipublikasikan agar seluruh stakeholder memahami secara jelas apa yang dikerjakan Bawaslu. Ini juga akan memperkuat posisi dan peran Bawaslu dalam pembahasan pemilu ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sarwanto mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penanganan pelanggaran, di antaranya kondisi di lapangan yang kerap menimbulkan dilema. Di satu sisi, jajaran pengawas tidak menemukan pelanggaran, namun di sisi lain masyarakat merasakan adanya kejanggalan yang memicu keresahan.

“Minimnya temuan pelanggaran bisa jadi karena upaya pencegahan kita sudah baik. Namun, tidak menutup kemungkinan juga karena kapasitas SDM yang perlu ditingkatkan agar lebih jeli dalam mengidentifikasi pelanggaran,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aspek mental dan profesionalisme jajaran pengawas, serta kendala dalam pelaporan masyarakat yang kerap enggan menyampaikan laporan secara formal.

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses identifikasi dan penanganan pelanggaran. Oleh karena itu, forum ini penting untuk mendiskusikan berbagai persoalan sekaligus merumuskan solusi ke depan,” imbuhnya.

Selanjutnya, perwakilan dari Reskrim Polres Wonosobo, Joko Siswanto, menyampaikan dukungan institusinya terhadap kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa Polres siap bersinergi dalam proses penanganan pelanggaran pemilu.

“Ke depan, Polres Wonosobo mendukung penuh proses penanganan pelanggaran oleh Bawaslu, dengan tetap mendorong agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dinamis,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wonosobo, Ariantono, memaparkan sejumlah isu strategis yang dihadapi, seperti tingkat kepatuhan hukum, kepastian waktu dalam penanganan perkara, pembahasan aturan aturan dalam proses penananganan pelanggaran pemilu pilkada serta berbagai tantangan teknis lainnya yang perlu mendapat perhatian bersama.

Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran di masa yang akan datang.

Penulis : Humas Bawaslu