Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Rapat Pleno PDPB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 (2/7/2025).

Wonosobo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo pada Rabu (2/7/2025) di Aula KPU Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Polres Wonosobo, Kodim 0707/Wonosobo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rutan Kelas IIB Wonosobo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Pemerintahan Setda, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos & PMD), Kemenag, serta partai politik di Kabupaten Wonosobo.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Wonosobo, Yusy Arafah, menyampaikan bahwa jumlah pemilih hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 699.255 pemilih, yang terdiri dari 355.058 pemilih laki-laki dan 344.197 pemilih perempuan.

“Data yang dimutakhirkan merupakan data yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI, dan kemudian dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Wonosobo,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Bawaslu belum memiliki akses terhadap data by name by address untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), termasuk data 54.509 pemilih yang diturunkan dari KPU RI.

“Bawaslu tidak memiliki data lengkap untuk DPK maupun data dari KPU RI sejumlah 54.509 pemilih. Bagaimana progres penanganannya? Lalu, Bawaslu juga telah menyampaikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Wonosobo menyatakan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti. Adapun untuk data 54.509 pemilih, proses pemutakhiran tidak dapat dilakukan secara serentak, melainkan akan dilakukan secara bertahap dan terus dikoordinasikan bersama Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Penulis : Humas Bawaslu