Bawaslu Wonosobo Hadiri Rapat Sinkronisasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menghadiri kegiatan Rapat Sinkronisasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan Bawaslu Wonosobo yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wonosobo pada Kamis (25/6/2026). Bawaslu Wonosobo diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Dhyan Kartika Wulandari, beserta staf.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo, Muhson, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang selama ini terjalin antara KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selanjutnya, rapat membahas tindak lanjut hasil sinkronisasi data serta saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Dalam paparannya, Yusy Arafah selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa beberapa saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti. Namun demikian, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh saran perbaikan dapat diakomodasi secara optimal.
Yusy juga menjelaskan adanya pembatasan akses pada aplikasi Sidalih, khususnya terkait data Nomor Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut menjadi kendala dalam proses verifikasi dan tindak lanjut saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu karena data Nomor KK tidak dapat diakses secara langsung melalui aplikasi.
Menanggapi hal tersebut, Dhyan Kartika Wulandari menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus menyampaikan saran perbaikan secara tepat waktu sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu telah menyerahkan saran perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun sebelumnya terdapat informasi yang diterima terlambat terkait kebutuhan pencantuman Nomor KK dalam data yang disampaikan.
“Bawaslu berkomitmen untuk terus memberikan saran perbaikan secara tepat waktu. Ke depan, kami akan melengkapi saran perbaikan dengan data Nomor KK sehingga dapat mempermudah proses tindak lanjut dan sinkronisasi data oleh KPU,” ujar Dhyan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Wonosobo terkait langkah-langkah tindak lanjut saran perbaikan serta persiapan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026. Melalui koordinasi ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Wonosobo semakin akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Penulis : Humas Bawaslu