Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Ikuti Pembahasan Perubahan RAB Tahun Anggaran 2026

Foto

Rapat pembahasan perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (12/1).

WONOSOBO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa, mengikuti rapat pembahasan perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (12/1).

Rapat ini digelar sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi perencanaan anggaran antarjajaran Bawaslu, khususnya dalam menghadapi keterbatasan alokasi pembiayaan kegiatan pengawasan pada tahun anggaran mendatang.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menekankan pentingnya menjaga koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi antar lembaga pengawas pemilu meskipun anggaran kegiatan masih terbatas.

“Meski anggaran belum tersedia secara optimal, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah harus tetap menjaga koordinasi dan komunikasi. Penyusunan pos RAB perlu dilakukan secara cermat dengan memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak,” ujar Rofiuddin.

Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kekuatan utama program Bawaslu terletak pada ide dan gagasan sumber daya manusia.

“Bawaslu harus tetap bergerak dan berinisiatif melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. Kunci keberhasilan program bertumpu pada gagasan SDM, dukungan anggaran, serta sarana dan prasarana. Pada Tahun 2026, peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu akan terus diperkuat melalui pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan sertifikat,” tambahnya.

Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan perencanaan anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dapat tersusun lebih efektif, adaptif, dan tetap mendukung optimalisasi tugas pengawasan pemilu.

Penulis : Humas Bawaslu