Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Beberapa Titik Wilayah

Coktas

Staf Bawaslu Kabupaten Wonosobo saat melakukan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU di Desa Karangluhur, Kecamatan Kertek, Rabu (24/9/2025).

Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU di sejumlah titik wilayah, Rabu (24/9/2025). Pengawasan ini bertujuan memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menjamin akurasi data.

Adapun titik lokasi pengawasan meliputi Desa Jaraksari dan Desa Mlipak di Kecamatan Wonosobo, Desa Karangluhur dan Kelurahan Kertek di Kecamatan Kertek, serta Desa Selokromo dan Desa Sojokerto di Kecamatan Leksono.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Coklit terbatas ini penting, karena menyangkut dasar data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu. Kami hadir untuk memastikan bahwa KPU dan jajaran penyelenggara di tingkat bawah benar-benar melakukan tahapan sesuai aturan,” ungkapnya.

Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu berharap masyarakat dapat turut serta aktif dalam memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Hal ini juga menjadi bagian dari edukasi politik agar tahapan pemilu berlangsung lebih partisipatif dan berkualitas.
 

Penulis : Humas Bawaslu