Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo melakukan Rapat Pembahasan Pemenuhan PEKPPP 2026

PEKPPP

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Internal Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Kamis (16/07/2026).

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Internal Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Kamis (16/07/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Wonosobo sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Wonosobo sekaligus menyamakan persepsi mengenai tahapan, mekanisme, serta pemenuhan dokumen pendukung dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026.

Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa, rapat ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh staf agar proses penilaian PEKPPP dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan PEKPPP terdapat enam aspek penilaian utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan,” jelas Nasir

Bawaslu Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem informasi pelayanan, serta pengembangan inovasi layanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis : Humas Bawaslu