Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 12

Pojok Pengawasan

Tangkapan layar Literasi Pojok Pengawasan Vol. 12 secara daring, Senin (4/5)

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 12 secara daring, Senin (4/5). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut mengangkat tema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi”.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin menegaskan bahwa hasil pengawasan Bawaslu memiliki posisi yang sangat penting dalam proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. 

Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi menjadi pintu terakhir bagi peserta pemilu dalam mencari keadilan ketika persoalan tidak selesai pada tingkat administratif maupun rekapitulasi.

“Bawaslu bukan hanya sebagai wasit semata, tetapi memang di lapangan kita juga memegang mandat terkait bagaimana menjaga integritas,” kata Amin. 

Amin juga menyoroti dinamika penanganan sengketa Pemilu dan Pilkada 2024 yang dinilai menjadi pengalaman penting dalam penguatan pengawasan ke depan. Menurutnya, hasil pengawasan, alat bukti, hingga keterangan dari pengawas pemilu memiliki peran strategis dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

“Form A itu akan menjadi satu titik balik kita yang memang butuh kecermatan, butuh ketelitian yang luar biasa karena kita kadang di hadapan Mahkamah Konstitusi itu mempersiapkannya sangat luar biasa,” ungkap Amin.

Amin mengingatkan pentingnya menjadikan pengalaman pengawasan Pemilu 2024 sebagai bekal persiapan menuju Pemilu 2029. 

Ia menilai masa non-tahapan saat ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas pengawasan, dokumentasi data, dan kualitas penyusunan alat bukti. Selain itu, forum literasi ini juga diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman terkait penyajian data hasil pengawasan dan pemberian keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilu.

Penulis : Humas Bawaslu