Bawaslu Wonosobo Mengikuti Validasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
|
WONOSOBO – Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono mengikuti kegiatan Validitas Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain. Dalam sambutannya, Husain menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Bawaslu RI pada 13 Januari 2026 terkait sinkronisasi data temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024 melalui Aplikasi SiGapLapor.
“Rapat ini dilaksanakan karena masih ditemukan ketidaksinkronan antara data manual dengan data yang tercatat di Aplikasi SiGapLapor, sehingga perlu dilakukan proses validasi data,” ujar Husain.
Lebih lanjut, Husain menyampaikan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan melakukan penyampaian kinerja divisi sepanjang Tahun 2025. Ia juga mendorong Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
“Penyampaian kinerja dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial maupun talkshow, agar masyarakat mengetahui peran dan kinerja yang telah dilakukan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024 di seluruh Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Wonosobo, dapat tervalidasi dan sesuai antara manual dengan data di aplikasi SiGapLapor.
Penulis : Humas Bawaslu