Bawaslu Wonosobo Rumuskan 75 Rencana Kerja Tahun 2026
|
WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja Antar Divisi di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Senin (12/01/2025). Rapat ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo serta jajaran sekretariat sebagai bagian dari penyusunan rencana kerja kelembagaan Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, yang diawali dengan pemaparan rencana kerja. Selanjutnya, pemaparan dilanjutkan oleh masing-masing koordinator divisi, yakni Koordinator Divisi SDMO Nasir Salasa, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Dhyan Kartika Wulandari, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ariantono, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Fitrian Puji Isriatno.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh rencana kerja antar divisi tersusun secara terarah dan tidak saling tumpang tindih.
“Sinkronisasi ini penting agar setiap divisi tidak terjadi overlapping kegiatan, serta dapat berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan kelembagaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarwanto mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut telah dirumuskan sebanyak 75 rencana kerja yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2026.
“Dalam rapat ini telah dirumuskan sebanyak 75 rencana kerja yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2026. Rencana kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Wonosobo,” ungkap Sarwanto.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi di masing-masing subbagian agar seluruh rencana kerja dapat terlaksana dengan baik.
Melalui rapat sinkronisasi ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap pelaksanaan rencana kerja Tahun 2026 dapat berjalan lebih terencana, efektif, dan mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu.
Penulis : Humas Bawaslu