Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Siap Hadapi Monev KIP dan Layanan Informasi Publik

Monev PPID Bawaslu Wonosobo

Tangkapan layar website PPID Bawaslu Kabupaten Wonosobo

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo siap menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan layanan informasi publik yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada 6 sampai dengan 20 Mei 2026.

Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan terhadap layanan informasi publik Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun standar layanan yang menjadi fokus penilaian meliputi:

  1. Konten Website PPID Terintegrasi;
  2. Aplikasi Pelayanan Informasi Publik (https://ppidapp.bawaslu.go.id ) update DIP dan Permohonan informasi;
  3. Kontak layanan informasi publik seperti WhatsApp dan email.

Dalam kesiapan menghadapi monev tersebut, Bawaslu Kabupaten Wonosobo telah memenuhi sejumlah indikator penilaian, di antaranya:

  • Menu standar layanan lengkap dengan 6 layanan;
  • Perubahan tiga section layanan telah lengkap;
  • Struktur PPID telah tersedia;
  • Pembaruan alamat, nomor HP, dan email layanan telah dilakukan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan layanan informasi publik.

“Makasih semua pihak yang sudah menyiapkan untuk monev keterbukaan informasi publik PPID Bawaslu Kabupaten Wonosobo,” ujarnya.

Kesiapan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Wonosobo dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik yang mudah diakses masyarakat.

Penulis : Humas Bawaslu