Bawaslu Wonosobo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Demokrasi
|
WONOSOBO – Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, menjadi narasumber dalam acara Fasilitasi Pertemuan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di RM Harmoni, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh praktisi politik perempuan dari berbagai partai politik di Kabupaten Wonosobo.
Dalam paparannya, Dhyan Kartika Wulandari menyoroti masih tingginya praktik Kekerasan Politik Berbasis Gender (KPBG) yang terjadi pada Pemilu 2024. Menurutnya, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh korban karena berbagai keterbatasan, baik faktor psikologis, sosial, maupun kurangnya pemahaman mengenai mekanisme pelaporan.
“Korban sering kali tidak berani melapor karena berbagai kendala yang dihadapi. Padahal, kekerasan politik berbasis gender merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan dapat masuk dalam kategori pelanggaran maupun tindak pidana pemilu,” jelas Dhyan.
Dhyan, mendorong perempuan yang mengalami kekerasan politik berbasis gender untuk berani melaporkan kejadian yang dialaminya. Selain itu, partai politik pengusung diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada korban KPBG, mulai dari proses pelaporan hingga penyelesaian perkara yang dihadapi.
“Perempuan harus mendapatkan ruang politik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dukungan dari partai politik sangat penting agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dhyan juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam demokrasi. Ia menyampaikan bahwa demokrasi tanpa perempuan adalah demokrasi yang pincang. Berdasarkan data pemilih di Kabupaten Wonosobo, jumlah pemilih perempuan mencapai sekitar 51 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga kontribusi perempuan dalam proses demokrasi tidak dapat dipandang sebelah mata.
Perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan publik. Namun, besarnya jumlah pemilih perempuan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat keterpilihan perempuan dalam kontestasi pemilu dan pemilihan.
“Sering kali keterwakilan perempuan 30 persen hanya terpenuhi pada tahap pencalonan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan keterpilihan perempuan sehingga dapat berperan lebih besar dalam proses pengambilan kebijakan publik,” ujarnya.
Bawaslu Wonosobo berharap anggota KPPI menjadi motor penggerak Demokrasi di Kabupaten Wonosobo. Sehingga dapat meningkatkan peran dalam mengawal kebijakan publik yang ramah perempuan.