Divisi PP dan Datin Bawaslu Wonosobo Susun Rencana Kerja 2026
|
WONOSOBO – Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Rencana Kerja pada Senin (05/01/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi PP dan Datin, Ariantono, dan diikuti oleh staf divisi.
Rapat tersebut membahas penyusunan rencana kerja Divisi PP dan Datin tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029.
Ariantono menjelaskan bahwa rapat ini merupakan penjabaran teknis dari regulasi strategis Bawaslu.
“Rapat ini merupakan hasil breakdown dari Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis. Setelah rapat bersama seluruh staf, hari ini kami menurunkannya secara lebih detail di tingkat divisi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Divisi PP dan Datin telah menyusun rencana kegiatan secara menyeluruh untuk satu tahun.
“Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi telah menyusun rencana kerja dari Januari hingga Desember 2026 secara penuh,” lanjut Ariantono.
Selain perencanaan internal, Divisi PP dan Datin juga merancang penguatan komunikasi publik dan sinergi Gakkumdu.
“Kami merencanakan penguatan edukasi publik melalui podcast dan pengembangan konten video informatif sebagai bagian dari penguatan penanganan pelanggaran dan Gakkumdu,” pungkasnya.
Ariantono menegaskan bahwa sebagian besar rencana kegiatan tahun 2026 bersifat non-anggaran, sehingga membutuhkan kesiapan dan kreativitas .
“Kegiatan tahun 2026 ini sebagian besar bersifat non-budgeter. Justru dari situ kami menyiapkan kesiapan tersendiri agar kinerja tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Melalui rapat rencana kerja ini, Divisi PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Wonosobo berkomitmen meningkatkan edukasi publik secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026.
Penulis : Humas Bawaslu