Lompat ke isi utama

Berita

Dua Pemuda Wonosobo Terpilih Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Jateng 2025

foto

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi (kanan) menerima kunjungan Ahmad Mubin dan Alya Salsabila Novian, peserta asal Wonosobo yang terpilih mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025).

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menerima kunjungan dua peserta asal Wonosobo yang terpilih mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Mereka adalah Ahmad Mubin dan Alya Salsabila Novian, keduanya menjadi bagian dari 90 peserta terpilih se-Jawa Tengah

Kunjungan berlangsung pada Selasa (29/7) di ruang pimpinan Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Mubin dan Alya berpamitan sebelum berangkat ke Kota Semarang untuk mengikuti rangkaian kegiatan P2P yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 - 7 Agustus 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, secara langsung menerima dan menyampaikan apresiasi atas capaian keduanya. Dalam sambutannya, Sarwanto menegaskan pentingnya partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu yang transparan dan demokratis.

“Kami sangat mengapresiasi dan bangga atas terpilihnya Ahmad Mubin dan Alya Salsabila Novian. Ini adalah bukti bahwa generasi muda Wonosobo memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan pengawasan pemilu. Semoga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh di Semarang akan sangat bermanfaat untuk membantu kami Bawaslu Wonosobo dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Sarwanto.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program unggulan Bawaslu RI yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu. Melalui program ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam membangun partisipasi publik yang aktif, kritis, dan berintegritas.

Kehadiran Mubin dan Alya sebagai delegasi dari Wonosobo diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pengawasan partisipatif di daerah, sekaligus menjadi inspirasi bagi pemuda lainnya untuk terlibat dalam proses demokrasi yang jujur dan adil.

Penulis : Humas Bawaslu