Lompat ke isi utama

Berita

GAKKUMDU WONOSOBO RAIH PENGHARGAAN JATENG

GAKKUMDU WONOSOBO RAIH PENGHARGAAN JATENG

KARANGANYAR – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Wonosobo mendapatkan penghargaan dari Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan disaksikan Pimpinan bawaslu Jateng pada 17 Pebruari 2021 di Karanganyar.

                Penghargaan kepada Gakkumdu Kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 2020 di mana di Jateng ada 21 Kabupaten dan Kota. Sentra Gakkumdu Kabupaten Wonosobo dinilai telah berhasil dalam melaksanakan tugas utamanya penindakan pelanggaran pidana pilkada. Penghargaan tersebut langsung diterima oleh perwakilan dari  Bawaslu Wonosobo, Polres Wonosobo dan Kejaksaan Negeri Wonosobo. Selain Wonosobo, penghargaan juga diterima oleh Gakkumdu Kabupaten Sukoharjo, Gakkumdu Kota Pekalongan.

                Ketua Bawaslu RI Abhan dalam acara tersebut menyampaikan, terdapat beberapa catatan dalam penegakan hukum pidana pemilihan di Jawa Tengah. Menurutnya, terdapat beberapa kasus di Jawa Tengah yang tidak terdapat di daerah lain. Beberapa penanganan kasus pelanggaran juga menarik untuk dikaji.

                “Misalnya penanganan pelanggaran kampanye di media sosial, yang mana kampanye itu dilakukan diluar jadwal,”katanya.

                Abhan mengapresiasi kerja-kerja Sentra Gakumdu di Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Abhan juga menekankan, penegakan hukum harus profesional. Dalam menegakan hukum, bukan perkara siapa yang lebih banyak mempidana orang.

                “Akan tetapi jika memang memenuhi unsur segera harus ditegakan,”katanya.

                Sumali Ibnu Chamid Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo mengatakan, penghargaan ini, buah dari kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Polres Wonosobo dan Kejaksaan Negeri Wonosobo yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Langkah koordinasi dan konsolidasi yang dibangun antar tiga lembaga ini  berjalan maksimal.

                “Selama ini, upaya konsolidasi persepsi utamanya tentang potensi kasus pelanggaran pilkada, terus kita upayakan secara rutin lewat diskusi kecil dalam Gakkumdu,”katanya.

                Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wonosobo Eko Fifin Haryanti menyampaikan, penghargaan terhadap Sentra Gakkumdu Kabupaten Wonosobo sebagai buah kerja dalam melakukan penanganan pelanggaran pada Pilkada Wonosobo 2020.

                “Saya kira ini menjadi motivasi bagi kami dalam kerja penegakkan pelanggaran pada Pilkada,”katanya.

PIAGAM GAKKUMDU

(Humas Bawaslu Wonosobo)