Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Sehati Ramadan, Bawaslu Wonosobo Perkuat Spiritualitas Aparatur

Jumat Sehati

Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan Jumat Sehati Ramadan Minggu ke-2 yang diisi dengan tausiah keagamaan pada Jumat, (27/02/2026).

Wonosobo - Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan Jumat Sehati Ramadan Minggu ke-2 yang diisi dengan tausiah keagamaan pada Jumat, (27/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo dan diikuti oleh seluruh pimpinan serta staf.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa program Jumat Sehati merupakan agenda rutin yang biasanya diisi dengan kegiatan olahraga bersama dan dilanjutkan dengan bersih-bersih lingkungan. Namun, khusus pada momentum bulan suci Ramadan, kegiatan tersebut diisi dengan siraman rohani guna menambah wawasan dan memperdalam ilmu agama bagi seluruh jajaran.

“Melalui kegiatan tausiah ini, kami berharap seluruh pimpinan dan staf dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar beliau.

Tausiah kali ini disampaikan oleh Bapak Faqih Al Azis dari Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan tentang macam-macam amal di bulan Ramadan, yaitu amal syariah, amal tariqah, dan amal hakikah.

Beliau menekankan bahwa untuk menjadi amal syariah yang baik, diperlukan tiga komponen utama, yaitu:

1. Tobat, sebagai langkah awal memperbaiki diri dan kembali kepada Allah SWT.

2. Taqwa, yang bermakna melaksanakan segala perintah dan meninggalkan segala larangan-Nya.

3. Istiqomah, yakni konsisten dalam menjalankan kebaikan secara berkelanjutan.

Selain itu, Bapak Faqih Al Azis juga menyampaikan materi tentang pemahaman akidah yang benar, khususnya terkait larangan mujasimah, yaitu pandangan yang menggambarkan Allah SWT dalam bentuk fisik atau menyerupai makhluk. Beliau menegaskan bahwa Allah SWT Maha Suci dan tidak menyerupai apa pun dari ciptaan-Nya, sehingga umat Islam perlu berhati-hati dalam memahami ayat-ayat sifat agar tidak terjebak pada pemahaman yang keliru.

Dalam tausiah tersebut juga dijelaskan mengenai tiga kondisi yang dalam ajaran Islam diperbolehkan adanya ucapan yang tidak sepenuhnya sesuai fakta (berbohong) dengan tujuan kemaslahatan, yaitu:

1. Dalam strategi peperangan, sebagai bagian dari taktik untuk melindungi dan memenangkan kaum Muslimin.

2. Dalam rangka ishlah (mendamaikan pihak yang berselisih), yakni menyampaikan perkataan yang membawa kebaikan dan perdamaian demi terciptanya hubungan yang harmonis.

3. Dalam rangka menjaga keharmonisan rumah tangga, seperti ungkapan yang menyenangkan pasangan selama tidak mengandung unsur penipuan yang merugikan.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa kejujuran tetap merupakan prinsip utama dalam kehidupan sehari-hari, namun dalam kondisi tertentu yang dibenarkan syariat, terdapat keringanan demi menjaga kemaslahatan yang lebih besar.

Melalui kegiatan Jumat Sehati Ramadan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Wonosobo dapat memaknai bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas spiritual, memperkuat akidah, serta memperteguh komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Humas Bawaslu