Lompat ke isi utama

Berita

KPU Wonosobo menyampaikan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Vermin

Wonosobo – KPU Wonosobo mengadakan acara dalam rangka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat Koordinasi yang dilakukan pada Kamis, (05/09/2024) tersebut dihadiri dari beberapa anggota KPU, perwakilan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu.

KPU Wonosobo telah melakukan Penelitian terhadap Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus – 4 September 2024. Dalam acara tersebut guna penyampaian hasil penelitian, juga adanya sesi tanya jawab atau saran dan masukan yang pada nantinya jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 agar berjalan secara kerjasama baik dari KPU, Bawaslu hingga Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.

Di penghujung acara perwakilan Bawaslu Wonosobo, Fitrian Puji Istriatno menyampaikan beberapa pesannya dalam proses pencalonan Pilkada 2024.

“Sebisa mungkin proses pencalonan diselesaikan di satu tempat saja, yaitu KPU. Kejadian sebelumnya memang berpindah-pindah tempat baik di kantor KPU dan di kantor Bawaslu, namun saya harap pada tahun ini cukup di KPU saja agar memudahkan penyelesaian dokumen pasangan calon.” ujar Fitrian.

Selanjutnya, dari Divisi Hukum dan Pengawasan dari KPU juga menambahkan.

“Saya berharap sebelum tanggal 22 bagi para pasangan calon, untuk menyelesaikan kelengkapan persyaratannya. Agar nantinya dari pihak KPU maupun Bawaslu mampu meminimalisir adanya kesalahan-kesalahan (zero mistake).” ujar Kabul.

KPU dan seluruh segenap jajaran yang hadir pada rapat koordinasi, diharapkan agar bisa bekerjasama satu sama lain dari proses pencalonan Pemilihan Kepala Daerah hingga acara Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

Penulis : Humas Bawaslu