Lompat ke isi utama

Berita

Kuliah Umum di Bawaslu Wonosobo, Mahasiswa Ilmu Politik UNSIQ Dalami Sistem Penyelenggaraan Pemilu

Kuliah Umum FKSP 1

Suasana kuliah umum Studi Legitimasi dan Sistem Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Rabu (8/7/2026).

Wonosobo - Bawaslu Kabupaten Wonosobo menerima kunjungan akademik mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik (FKSP) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) dalam kegiatan kuliah umum bertajuk Studi Legitimasi dan Sistem Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan diawali dengan sambutan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan akademik tersebut. Menurutnya, Bawaslu terbuka menjadi ruang belajar bagi mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mengenai kepemiluan dan demokrasi.

“Kami mengucapkan selamat datang di Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Semoga kunjungan ini dapat menjadi landasan bagi mahasiswa untuk memperdalam keilmuan tentang kepemiluan dan memahami secara langsung bagaimana pengawasan pemilu dilaksanakan,” ujar Nasir.

Sementara itu, dosen FKSP UNSIQ, Hasan Asy'ari, menyampaikan bahwa kegiatan kuliah lapangan menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa agar memperoleh pengalaman langsung di lapangan sekaligus membangun kepercayaan diri.

“Kami sengaja memperbanyak kegiatan kuliah di luar kampus agar mahasiswa terlatih menghadapi berbagai situasi nyata. Terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Wonosobo yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyerap ilmu kepemiluan secara langsung. Bawaslu merupakan instrumen demokrasi yang memiliki peran penting dalam mengawal proses pemilu dan menangani berbagai persoalan yang muncul selama penyelenggaraannya,” ungkap Hasan. 

Pada sesi kuliah umum, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, menyampaikan materi bertajuk “Bawaslu Menjaga Demokrasi Agar Tidak Kehilangan Makna.” 

Sarwanto menekankan bahwa dinamika politik selalu berkembang sehingga perlu dipahami secara komprehensif, termasuk berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu seperti tingginya biaya politik dan potensi penyimpangan yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan wahana kontestasi untuk memperebutkan jabatan publik dalam sistem pemerintahan sehingga memerlukan pengawasan yang efektif. Tujuan pengawasan pemilu adalah mewujudkan pemilu yang demokratis sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan.

Lebih lanjut, Sarwanto menjelaskan bahwa indikator pemilu demokratis meliputi pelaksanaan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), didukung oleh pemilih yang rasional dan partisipatif serta peserta pemilu yang taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Sarwanto juga mengenalkan paradigma pengawasan Bawaslu yang berlandaskan prinsip “cegah, awasi, dan tindak.” Menurutnya, semangat pengawasan harus mengedepankan pendekatan humanis dalam pencegahan, namun tetap tegas dalam penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Adapun strategi pengawasan yang diterapkan Bawaslu meliputi upaya pencegahan, pengawasan langsung, pengawasan tidak langsung, penindakan pelanggaran, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.

Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu yang terdiri atas pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran terhadap ketentuan hukum lainnya. Dijelaskan pula bahwa mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu bersumber dari dua mekanisme, yakni laporan masyarakat dan temuan hasil pengawasan Bawaslu.

Kuliah Umum FKSP
Foto bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Politik dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo usai mengikuti kuliah umum, Rabu (8/7/2026).

Melalui kegiatan kuliah umum ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap sinergi antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan, memperluas pendidikan demokrasi, serta mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Penulis : Humas Bawaslu