Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Pilkada 2024, PPS Blederan Melakukan Uji Publik Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Uji Publik

Wonosobo - Desa Blederan melakukan uji publik jelang Pilkada 2024

Menjelang Pilkada 2024, PPS Blederan Melakukan Uji Publik Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Wonosobo – Bawaslu Wonosobo turut hadir dalam “Uji Publik Pencermatan Daftar Pemilih Sementara” di desa Blederan pada Jumat (23/08/2024). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Blederan mengadakan diskusi yang dihadiri oleh beberapa masyarakat terutama perwakilan dari masing-masing TPS.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing dari tiap TPS di Desa Blederan turut ikut serta dalam memastikan Daftar Pemilihan Sementara yang telah dilakukan pendataan oleh Pantarlih.

Di Kecamatan Blederan, terdapat 2 Pondok Pesantren yang nantinya para santri termasuk sebagai pemilih bagi yang sudah mempunyai hak pilih ataupun sudah berusia 17 tahun.

Dhyan Kartika Wulandari selaku perwakilan dari Bawaslu Wonosobo, ia mengatakan harus adanya pembaruan data KK/KTP ke Disdukcapil.

“Setiap pemilih Pilkada 2024, terutama yang berasal dari luar Blederan. Harus memastikan data KK/KTP yang terbaru ke Disdukcapil, agar nantinya pemilih tidak mengalami kendala dalam Pemilihan Kepada Daerah 2024”. ujar Dhyan.

Selanjutnya, Panitia Pemungutan Suara Blederan juga menyampaikan tentang warga yang berasal dari domisili asli namun sedang berkerja di luar domisili 

“Apabila terdapat warga bekerja di luar domisili namun masih terdata menetap di domisili asli akan tetap dilakukan pendataan dan melakukan pemilihan di asal domisili, kecuali warga yang sudah mengurus perpindahan data dari domisili asli, keluar domisili sesuai dengan tempat bekerja”. tegas PPS Blederan.

“Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kami memprioritaskan untuk domisili asli Wonosobo terlebih dahulu untuk melaksanakan pemilihan di pagi hari. Sedangkan untuk yang berasal dari luar domisili Wonosobo maka melaksanakan pemilihan di siang hari.” tambahnya.

PPS Blederan juga mengingatkan bagi setiap perwakilan masing-masing TPS untuk memeriksa kembali Daftar Pemilih Sementara yang menjadi Daftar Pemilih Tetap di setiap RT, agar nantinya memudahkan baik petugas maupun pemilih dalam Pilkada 2024.

Penulis : Humas Bawaslu