Lompat ke isi utama

Berita

Monday Spark ke-4, Bawaslu Wonosobo Tekankan Disiplin ASN

Monday Spark

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Monday Spark ke-4 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Senin (9/2/2026)

WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Monday Spark ke-4 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo serta seluruh jajaran staf sekretariat.

Monday Spark ke-4 dibuka oleh Nasir Salasa, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan kemudian diisi oleh Mustofa Ilyas, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kabupaten Wonosobo, yang menyampaikan materi mengenai disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam paparannya, Mustofa menegaskan bahwa kedisiplinan ASN telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Disiplin ASN sudah diatur secara detail dalam PP 94 Tahun 2021. Setiap ASN wajib mematuhi aturan, termasuk dalam hal perizinan dan cuti yang harus diajukan melalui surat permohonan resmi,” jelas Mustofa.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dalam setiap aktivitas kedinasan. Menurutnya, seluruh kegiatan ASN harus dilengkapi dengan surat tugas sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.

“Setiap aktivitas kedinasan harus disertai surat tugas. Hal ini penting karena berkaitan dengan perlindungan ASN melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tambahnya.

Lebih lanjut, Mustofa menyampaikan bahwa sistem kepegawaian ASN telah mengatur secara jelas mekanisme reward dan punishment, sehingga setiap kepatuhan maupun pelanggaran disiplin memiliki konsekuensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ASN telah diatur sedemikian rupa terkait penghargaan dan sanksi. Oleh karena itu, kedisiplinan menjadi kunci dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kerja,” tegasnya.

Melalui kegiatan Monday Spark ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya disiplin ASN dalam mendukung tugas pengawasan pemilu.

Penulis : Humas Bawaslu