Lompat ke isi utama

Berita

Penerimaan Anggota Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Wonosobo Libatkan Pramuka SMA N 1 Wonosobo

Saka

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Penerimaan Anggota Saka Adhyasta Pemilu yang diikuti oleh Pramuka dari SMA Negeri 1 Wonosobo pada Kamis, (09/04/2025)

Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Penerimaan Anggota Saka Adhyasta Pemilu yang diikuti oleh Pramuka dari SMA Negeri 1 Wonosobo pada Kamis, (09/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif berbasis generasi muda.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam membumikan nilai-nilai pengawasan Pemilu kepada kalangan pelajar, khususnya anggota Pramuka sebagai generasi penerus yang memiliki semangat kedisiplinan dan integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Ia mengungkapkan rasa senangnya atas partisipasi aktif para siswa dalam kegiatan tersebut.

“Senang sekali teman-teman bisa hadir di sini. Harapannya, semangat sebagai Pramuka sejati dapat diwujudkan dalam peran nyata, termasuk dalam membumikan nilai-nilai pengawasan Pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Dhyan Kartika Wulandari, menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu memiliki struktur pembinaan yang terbagi dalam beberapa krida.

“Saka Adhyasta Pemilu terdiri dari tiga krida. Pada pertemuan selanjutnya, teman-teman bisa mengikuti dan mendalami masing-masing krida tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota Pramuka dapat memahami peran penting pengawasan Pemilu serta turut aktif dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil di lingkungan masing-masing.

Sebanyak 10 peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Wonosobo akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan guna memperkuat kapasitas anggota Saka Adhyasta Pemilu sebagai mitra strategis dalam pengawasan Pemilu.

Penulis : Humas Bawaslu