Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu RI: Masa Non-Tahapan Adalah Momentum untuk Bekerja Lebih Keras dan Menguatkan Demokrasi

Cak Totok

Jakarta — Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi tidak hanya pada masa tahapan Pemilu, tetapi juga di luar masa tahapan. Menurutnya, kerja pengawasan Bawaslu justru harus lebih keras pada masa non-tahapan, karena periode ini menjadi fondasi bagi kesiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

“Kerja Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan harus lebih keras dibanding masa tahapan. Sebab di sini tugas Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran dan konsolidasi demokrasi,” ujar Totok Hariyono.

Totok menjelaskan bahwa masa non-tahapan merupakan waktu penting bagi Bawaslu untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat sipil. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam melakukan pencegahan dini terhadap berbagai bentuk pelanggaran Pemilu maupun sengketa proses yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan saat proses Pemilu berlangsung, tetapi juga upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya politik yang berintegritas dan demokratis. Oleh karena itu, Bawaslu perlu terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi politik, pengawasan partisipatif, dan konsolidasi demokrasi.

“Kita tidak boleh menunggu tahapan dimulai baru bekerja. Justru di masa non-tahapan inilah kita menyiapkan segalanya—membangun kesadaran masyarakat, memperkuat jejaring pengawasan, dan menegakkan nilai-nilai demokrasi,” lanjut Totok.

Dengan semangat tersebut, Bawaslu diharapkan mampu menjadi lembaga yang proaktif, responsif, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan mandat pengawasan Pemilu. Masa non-tahapan menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu, dari pusat hingga daerah, memiliki kesiapan dan kesamaan visi dalam menjaga tegaknya keadilan Pemilu di Indonesia.

#BawasluRI #TotokHariyono #DivisiHukumDanPenyelesaianSengketa #PengawasanPemilu #KonsolidasiDemokrasi #PemiluBerintegritas #AwasiBersama

Penulis : Humas Bawaslu