Lompat ke isi utama

Berita

Podcast Bawaslu Wonosobo Bahas Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Pemilu di Mata Gakkumdu Jateng

Podcast Gakkumdu

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar podcast bertema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Mata Gakkumdu Jawa Tengah” pada Senin (19/01/2026).

WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar podcast bertema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Mata Gakkumdu Jawa Tengah” pada Senin (19/01/2026). Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung dari studio Bawaslu Kabupaten Wonosobo mulai pukul 10.00 WIB.

Podcast ini menghadirkan narasumber Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Agus Endro Wibowo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo Ariantono, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Dhyan Kartika Wulandari. Acara dipandu oleh Umi Ema Habibah, Staf Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Dalam pemaparannya, AKBP Agus Endro Wibowo menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu merupakan wadah sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana pemilu, dengan pembagian peran yang jelas dan terintegrasi.

“Koordinasi di Gakkumdu Jawa Tengah berjalan sangat solid. Kami piket bersama di Bawaslu, menerima laporan, membahas pasal-pasal, dan menyamakan persepsi agar penanganan perkara tidak bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan,” ujar Agus.

Sementara itu, Koordinator Divisi PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono, menyampaikan bahwa keberhasilan Wonosobo mencatatkan nol pelanggaran pidana Pilkada 2024 tidak terlepas dari upaya pencegahan yang dilakukan secara masif dan kolaboratif.

“Penindakan pidana pemilu adalah ultimum remedium. Upaya yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui sosialisasi, koordinasi Gakkumdu, dan penyampaian langsung kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran,” jelas Ariantono.

Ia menambahkan, soliditas Gakkumdu di Kabupaten Wonosobo telah terbangun kuat, tanpa ego sektoral, sehingga setiap proses penanganan laporan dilakukan bersama dan transparan.

Di sisi pencegahan, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Dhyan Kartika Wulandari menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu, tetapi juga melibatkan masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

“Kami menyasar seluruh tahapan dan seluruh pihak, mulai dari peserta pemilu, ASN, TNI, Polri, hingga masyarakat. Pencegahan dilakukan melalui himbauan, publikasi, pendidikan pemilih, dan pembentukan kader pengawas partisipatif,” ungkap Dhyan.

Melalui podcast ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap masyarakat semakin memahami peran Gakkumdu, pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu, serta ikut berpartisipasi dalam menjaga integritas Pemilu dan Pilkada.

 

Penulis : Humas Bawaslu