Lompat ke isi utama

Berita

Podcast Bawaslu Wonosobo: Refleksi Pemilu–Pilkada 2024 dan Peran Gakkumdu ke Depan

Podcast Gakkumdu

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar podcast bertema “Perjalanan Pemilu dan Pilkada 2024 serta Proyeksi Keberadaan Gakkumdu di Masa Pemilu dan Pemilihan yang Akan Datang” pada Senin (29/12/2025)

WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar podcast bertema “Perjalanan Pemilu dan Pilkada 2024 serta Proyeksi Keberadaan Gakkumdu di Masa Pemilu dan Pemilihan yang Akan Datang” pada Senin (29/12/2025). Podcast tersebut disiarkan secara langsung dari studio Bawaslu Kabupaten Wonosobo mulai pukul 10.00 WIB.

Podcast ini menghadirkan narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono, S.IP., Turut hadir Lukman Akbar Bastiar, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Wonosobo, serta Azzimar Shidqy P, S.I.Kom., M.H., Kanit Reskrim Polsek Sapuran. Acara dipandu oleh Umi Ema Habibah, S.H., M.Ag., staf Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Dalam pemaparannya, Lukman Akbar Bastiar menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 sempat muncul dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan menjadi perhatian media nasional. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh unsur Gakkumdu.

“Sejak adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024, kami bersama unsur Gakkumdu intens melakukan sosialisasi kepada penyelenggara pemilu agar memahami dampak dan konsekuensi hukum apabila berpihak kepada salah satu calon,” ungkap Lukman.

Sementara itu, Ariantono menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kabupaten Wonosobo tidak terdapat pelanggaran pidana pemilihan yang sampai ke Sentra Gakkumdu. Hal tersebut tidak terlepas dari masifnya upaya pencegahan dan sosialisasi yang dilakukan secara bersama-sama.

“Tidak adanya pelanggaran pidana pemilihan yang masuk ke Gakkumdu menunjukkan bahwa sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan berjalan efektif. Namun, apabila tetap ditemukan tindak pidana pemilu, Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” jelas Ariantono.

Senada dengan hal tersebut, Azzimar Shidqy P menekankan pentingnya menjaga netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam setiap tahapan pemilihan. Ia menyebutkan bahwa pengalaman pada Pemilihan 2020 menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Pada Pemilihan 2024, pengawasan terhadap netralitas kepala desa dan perangkat desa digencarkan. Pemilihan memiliki kerawanan lebih tinggi dibandingkan pemilu karena kedekatan emosional antara calon dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui podcast ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai peran Sentra Gakkumdu serta pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.

Penulis : Humas Bawaslu