Lompat ke isi utama

Berita

Podcast Mimbar Demokrasi Bahas Catatan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Podcast

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar podcast bertema “Catatan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan” pada Selasa (20/01/2026)

WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar podcast bertema “Catatan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan” pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui YouTube Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Podcast menghadirkan Robingul Ahsan, Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, dan Fitrian Puji Istriatno, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, acara dipandu oleh Bangkit Permadi.

Dalam pemaparannya, Robingul Ahsan menjelaskan bahwa KPU memfasilitasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang dapat dilakukan setiap semester atau berdasarkan permintaan partai politik.

“Pada tahun 2025, semester pertama terdapat empat partai politik yang melakukan pemutakhiran, sedangkan pada semester kedua ada lima partai politik. Pemutakhiran meliputi kepengurusan, keanggotaan, kantor, maupun data administrasi lainnya,” jelas Robingul.

Ia menambahkan, belum optimalnya pemutakhiran data disebabkan beberapa faktor, antara lain sistem administrasi partai yang masih terpusat di tingkat pusat serta anggapan bahwa pemutakhiran di luar tahapan belum menjadi kebutuhan mendesak.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Fitrian Puji Istriatno, menyampaikan bahwa Bawaslu tetap melakukan pengawasan meskipun berada di luar tahapan pemilu.

“Pemutakhiran data partai politik bersifat pemeliharaan data. Bawaslu melakukan pengawasan melalui koordinasi dengan KPU, pemberian imbauan, serta pencatatan hasil pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fitrian.

Fitrian juga menjelaskan bahwa fokus pengawasan Bawaslu meliputi empat aspek utama, yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili atau alamat kantor partai politik. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi dan catatan perbaikan, bukan penindakan, mengingat ketentuan regulasi bersifat dapat bukan wajib.

Melalui podcast ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap masyarakat semakin memahami proses pemutakhiran data partai politik serta peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, sekaligus mendorong partai politik untuk membudayakan tertib administrasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

Penulis : Humas Bawaslu