Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang Jadi Ancaman Demokrasi, Bawaslu Wonosobo Perkuat Desa Pengawasan Limbangan

Konsolidasi Limbangan

Suasana konsolidasi demokrasi di Desa Limbangan, Kecamatan Watumalang di Kantor Desa Limbangan, Kecamatan Watumalang pada Kamis, (25/06/2026)

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan Konsolidasi Demokrasi melalui penguatan Desa Pengawasan di Desa Limbangan, Kecamatan Watumalang, Kamis (25/6/2026) yang diikuti oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi serta mencegah praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, mengatakan bahwa hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Desa Limbangan telah terjalin sejak tahun 2019 melalui program Desa Pengawasan. Menurutnya, penguatan literasi demokrasi menjadi semakin penting karena masyarakat desa akan menghadapi agenda Pilkades yang membutuhkan partisipasi aktif, sadar, dan kritis dalam menentukan pilihan.

Ia berharap desa dipimpin oleh figur yang memiliki gagasan, kapasitas, serta mendapat kepercayaan masyarakat, bukan karena kekuatan finansial.

“Desa harus benar-benar dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai gagasan dan diharapkan masyarakat, bukan karena besaran uang yang digunakan dalam proses politik. Politik uang dapat menjadi bibit lahirnya praktik korupsi,” tegasnya.

Sekretaris Desa Limbangan, Durotul Jannah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Desa Limbangan sebagai Desa Pengawasan menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus memperkuat partisipasi dalam mengawal setiap proses demokrasi.

Ia menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman bagi kualitas demokrasi karena dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik. 

“Politik uang sangat merusak. Kami berharap setiap proses pemilihan, baik tingkat nasional maupun daerah, dapat berjalan aman dari praktik politik uang. Pengalaman selama ini, Desa Limbangan relatif aman dan masyarakat memilih berdasarkan pertimbangan yang rasional,” ungkapnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan kajian ilmuwan politik Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru (2020). Burhanuddin menjelaskan bahwa praktik politik uang di Indonesia tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi, tetapi juga budaya politik dan relasi sosial yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, politik uang akan terus bertahan apabila pemberian kepada pemilih dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, pendidikan politik dan penguatan literasi demokrasi menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran bahwa hak pilih merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dipertukarkan dengan imbalan materi.

Konsol Limbangan 2
Foto bersama dengan Pemerintah Desa Limbangan usai Konsolidasi Demokrasi, Kamis, (25/06/2026).

Melalui Konsolidasi Demokrasi di Desa Limbangan, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat sebagai upaya mencegah praktik politik uang serta menjaga kualitas demokrasi, dimulai dari tingkat desa.

Penulis : Humas Bawaslu