STAF BAWASLU WONOSOBO DILATIH KEPROTOKOLERAN
|
Bawaslu Kabupaten Wonosobo memandang penting tertibnya penyelenggaraan kegiatan sebagai wujud profesionalisme dan ketaatan pada peraturan. Oleh sebab itu, tidak berlebihanlah jika Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar pelatihan Keprotokoleran bagai para Staf. Kegiatan Pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, dan dihadiri pula oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, SE., M.Si, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Fresti Setyoko S.STP., dan menampilan dua narasumber yaitu Akbar dari Bawaslu RI dan Yusuf dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Adapun para peserta pelatihan adalah jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Wonosobo sebanyak 15 orang.
Saat membuaka acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo mengatakan bahwa pelatihan keprotokoleran bagi jajaran Staf sangat penting karena terkait dengan ketentuan peraturan atas penyelenggaraan kegiatan resmi kenegaraan, serta dalam rangka mewujudkan tata penyelenggaraan kegiatan yang tertib dan rapi sehingga menggambarkan profesionalitas kelembagaan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius mengatakan bahwa kehadirannya di Wonosobo untuk melihat secara langsung tata kerja kesekretariatan Bawaslu Wonosobo, sekaligus sebagai upaya membangun koordinasi agar semakin baik. Sebagai pejabat baru di Jawa Tengah, Yessi sangat perlu untuk mengetahui situasi dan kondisi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Kehadiran saya, diharapkan akan memberikan banyak masukan atas penyelenggaraan kesekretariatan di Wonosobo khususnya. Dengan demikian kita bisa memastiakan bahwa koordinasi diantara lembaga berjalan dengan baik," kata Yessi.
Pelatihan keprotokoleran itu difokuskan pada tiga aspek penting yaitu menyangkut tata aturan upacara resmi kenegaraan, tata acara yang dihadiri oleh pejabat negara, dan tata cara public speaking. Ketiga aspek penting itu diharapkan akan dapat dipahami dan diinternalisasikan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Wonosobo.