Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Monitoring Desa Anti Politik Uang di Desa Sigedang

Monitoring Bawaslu RI

Monitoring Desa Anti Politik Uang di Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar pada Selasa (05/08/2026

WONOSOBO – Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan kegiatan monitoring Desa Anti Politik Uang di Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, yang berlangsung di Kantor Desa Sigedang pada Selasa (05/08/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dan Sosiawan, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, bersama anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sigedang beserta jajaran Pemerintah Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat Desa Sigedang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa kehadiran Anggota Bawaslu RI di Kabupaten Wonosobo merupakan suatu kehormatan dan menjadi momentum yang sangat luar biasa bagi penguatan demokrasi serta pengembangan gerakan Desa Anti Politik Uang.

“Kedatangan Bawaslu RI ke Kabupaten Wonosobo merupakan sesuatu yang sangat luar biasa. Kehadiran ini menjadi semangat dan penguatan bagi kami untuk terus membangun demokrasi yang berintegritas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan,” ujar Sarwanto.

Sarwanto juga mengapresiasi komitmen masyarakat Desa Sigedang dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan menolak praktik politik uang. Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh warga menjadi salah satu unsur penting dalam upaya pencegahan pelanggaran dan penguatan pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Kepala Desa Sigedang, Mad Habib, mengucapkan selamat datang kepada jajaran Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa Desa Sigedang memiliki komitmen untuk menjadi Desa Anti Politik Uang dan menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur serta bermartabat.

“Selamat datang kepada Ibu Lolly Suhenty beserta jajaran Bawaslu di Desa Sigedang. Kami berkomitmen menjadikan Desa Sigedang sebagai Desa Anti Politik Uang. Dalam perjalanan saya mencalonkan diri sebagai kepala desa, saya juga maju tanpa menggunakan praktik politik uang,” ungkap Mad Habib.

Menurut Mad Habib, komitmen Desa Anti Politik Uang tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Dukungan BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan membangun kesadaran untuk menolak segala bentuk praktik politik uang.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan kesadaran, keterlibatan, dan komitmen seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, gerakan Desa Anti Politik Uang merupakan salah satu bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Penolakan terhadap politik uang perlu dibangun melalui kesadaran bersama, pendidikan politik, serta keberanian masyarakat untuk menjaga pilihan berdasarkan hati nurani dan pertimbangan yang rasional.

“Demokrasi yang berkualitas tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan masyarakat. Desa Anti Politik Uang menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa suara masyarakat memiliki nilai dan tidak seharusnya dipengaruhi oleh praktik politik uang,” ujar Lolly.

Lolly menambahkan bahwa upaya pencegahan politik uang harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya pada saat tahapan pemilihan berlangsung. Komitmen tersebut perlu menjadi bagian dari budaya demokrasi yang tumbuh di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring ini, Bawaslu berharap Desa Sigedang dapat terus menjaga komitmen sebagai Desa Anti Politik Uang serta menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun demokrasi yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.