Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Jadi Panelis Bedah Buku “Mempertahankan Pilkada Langsung”

Bedah Buku

Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Fitrian Puji Istriatno, S.H., M.H., C.MED. (kiri), bersama Robingul Ahsan, M.A. (kanan), dalam kegiatan bedah buku Mempertahankan Pilkada Langsung yang diselenggarakan KPU Kabupaten Wonosobo, Kamis (3/9/2026).

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo turut berkontribusi dalam diskusi kepemiluan melalui keterlibatan sebagai panelis pada kegiatan Bedah Buku “Mempertahankan Pilkada Langsung” yang diselenggarakan KPU Kabupaten Wonosobo, Kamis (3/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Wonosobo, Fitrian Puji Istriatno, S.H., M.H., C.MED., sebagai panelis. Sementara itu, diskusi menghadirkan Kahfi Adlan Hafiz, S.H., M.Pol.Sc., selaku penulis buku sekaligus Program Manager Perludem, dan Robingul Ahsan, M.A.,Anggota KPU Kabupaten Wonosobo sebagai moderator.

Keterlibatan Bawaslu Kabupaten Wonosobo sebagai panelis menjadi bagian dari kontribusi kelembagaan dalam membangun ruang diskusi mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Perspektif pengawasan menjadi salah satu sudut pandang penting dalam membahas keberlangsungan serta berbagai tantangan penyelenggaraan Pilkada langsung.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyampaikan perspektif kelembagaan terkait pengawasan pemilihan, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bedah Buku 2

Bedah buku ini juga menjadi ruang pertukaran gagasan antarpemangku kepentingan kepemiluan. Buku “Mempertahankan Pilkada Langsung” mengangkat sejumlah kajian mengenai aspek konstitusional, ketatanegaraan, peta kekuasaan, serta usulan perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Diskusi yang mempertemukan perspektif penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan pegiat demokrasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang refleksi untuk terus mendorong penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas serta memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat.

Penulis : Humas Bawaslu