Bawaslu Wonosobo Sampaikan Hasil Pengawasan PDPB Triwulan IV
|
WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Wonosobo di Aula KPU Wonosobo pada Senin (8/12/2025). Melalui rapat ini, Bawaslu Wonosobo menjalankan tugas pengawasan untuk memastikan data pemilih tetap valid dan mutakhir.
KPU Kabupaten Wonosobo menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan total 723.714 pemilih, terdiri dari 367.045 pemilih laki-laki dan 356.669 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan dan 265 desa/kelurahan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama proses pemutakhiran data pemilih. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Wonosobo telah memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada KPU Wonosobo.
“Bawaslu telah menyampaikan imbauan pemutakhiran melalui surat resmi sebagai bentuk pengawasan. Selain itu, kami juga melakukan pengawasan langsung pada kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas,” ujar Dhyan.
Dhyan menambahkan bahwa Bawaslu telah menyampaikan dua saran perbaikan kepada KPU Wonosobo. Saran perbaikan pertama berisi 371 data pemilih hasil uji petik di tujuh desa. Adapun saran perbaikan kedua berisi 519 data pemilih, termasuk temuan pemilih meninggal, pindah domisili, pemilih pemula, hingga alih status TNI/Polri.
“Setiap temuan kami sampaikan melalui surat resmi untuk ditindaklanjuti. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat dan tidak menimbulkan potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Wonosobo Yusy Arafah menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Wonosobo atas kerja pengawasannya. Setiap saran perbaikan akan kami cermati dan tindak lanjuti,” tegas Yusy.
Penulis : Humas Bawaslu